
BALIKPAPAN - Tim Pengelola JDIH DPRD Kabupaten Kutai Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis JDIH Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang dihadiri oleh seluruh pengelola JDIH Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur baik dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota maupun Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, Diskominfo Prov Kaltim dan Diskominfo Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, serta turut dihadiri oleh Universitas yang ada di Kalimantan Timur.
Adapun tema yang diangkat pada Bimtek JDIH Tahun 2023 yaitu "Evaluasi Pengisian e-Reporting Pengelolaan JDIH Tahun 2022 untuk Pengelolaan JDIH Tahun 2023 dan Penyusunan Abstrak Perundang-Undangan" dengan moderator yaitu Ibu Dra. Hj. Ardiningsih, M.Si, serta Narasumber yang diundang yaitu:
- Sesi Pertama oleh BPHN, sebagai Narasumber pertama Bapak Diden Priya Utama, S.Kom yang menyampaikan mengenai Evaluasi Pengelolaan JDIH Provinsi Kalimantan Timur, dilanjutkan dengan Narasumber kedua oleh Bapak M. Fachri Rudiyanto, S.Sos yang menyampaikan mengenai Teknis Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-Undangan;
- Sesi Kedua sebagai narasumber dari Diskominfo Prov. Kaltim Bapak Bambang Kukilo Argo Suryo, S.Kom., M.MSI. yang menyampaikan mengenai JDIH sebagai bagian dari SPBE dalam Reformasi Birokrasi, serta dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Dewi Susanti, SE, MM yang menyampaikan mengenai Pengelolaan Arsip Produk Hukum berdasarkan Instrumen Kearsipan.
-Kamis, 16 Maret 2023
-Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan
#jdih #jdihn #jdihdprdkabkutaibarat #dprdkutaibarat #kutaibarat